Artis Olla Ramlan Laporkan Akun Medsos IG dan TikTok ke Polda Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Olla Ramlan. (Instagram.com @ollaramlan)

Artis Olla Ramlan. (Instagram.com @ollaramlan)

HALLOSOLO.COM – Artis Olla Ramlan melaporkan akun media sosial (medsos) Instagram dan TikTok ke Polda Metro Jaya.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6234/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Oktober 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan hal itu kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).

“Saudari OR (Olla Ramlan), ini melaporkan ada peristiwa pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau fitnah,” ujar Ade Ary.

“Terlapornya adalah pemilik akun IG dan akun TikTok contraflow.free dan akun-akun lainnya,” sambungnya.

Dalam pelaporan tersebut, lanjut Ade Ary, Olla Ramlan mengaku telah difitnah dan dicemarkan nama baiknya. Akun itu diduga menyebut pelapor sebagai parasit.

“Di postingan diduga menurut korban melakukan pencemaran nama baik atau fitnah di antaranya ‘udah dandan model alien tetapi tetep aja single.”

“Gak laku, gak cocok lu nyanyi, udah paling bener lu jadi parasit tukang pinjem dan minta-minta ke temen-temen lo’,” tuturnya.

Olla Ramlan melaporkan akun tersebut terkait Pasal 27A juncto Pasal 45A ayat (4) tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 311 KUHP. Ade Ary menambahkan, saat ini pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.

Selain itu, polisi juga akan melakukan klarifikasi terhadap Olla Ramlan terkait laporannya tersebut.

“Kemarin, saat membuat laporan, saudari OR itu telah menunjukkan screen capture ditunjukkan di dalam sebuah kertas adanya postingan dari akun Instagram dan TikTok yang beliau laporkan,” terangnya.

“Nanti pasti akan dilakukan pendalaman dimulai dari pelapor. Pelapor juga nanti akan menghadirkan saksi lainnya,” tambahnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Terkinipost.com dan Hariancirebon.com

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Berita Terkait

Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
Respons Reza Artamevia Usai Thariq Halilintar Larang Istrinya Aaliyah Massaid Makan yang Pedas-pedas
Usai Mangkir dengan Alasan Sakit, Vadel Badjideh Ditunggu Polisi pada Jumat Ini di Polda Metro Jaksel
6 Oktober, John Legend dan Tamu Spesial Yura Yunita serta Siti Nurhaliza Siap Suguhkan Malam yang Penuh Warna!
BNSP dan LSPMI Sertifikasi 37 Musisi Top Indonesia, Dukung Pengakuan Profesionalisme di Mata Dunia
Polisi Buru Pemasok Narkotika Jenis Sabu Terhadap Penyan̈yi Virgoun Bersama Teman Wanitanya
Festival Musik Multi Genre Flame Fest 2024: Nikmati Panggung Ganda Tanpa Jeda
Pedangdut Tisya Erni dan Pengusaha Aden Wong Mangkir dari Pangilan Polda Metro Jaya untuk Klarifikasi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:54 WIB

Akhirnya KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:16 WIB

KPK Isyaratkan Pekan Ini Lakukan Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:38 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Senin, 25 November 2024 - 11:21 WIB

KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada

Kamis, 7 November 2024 - 13:18 WIB

Termasuk Judi Online, Presiden Prabowo Subianto Tegaskan 4 Isu Penting dalam Sidang Kabinet Paripurna.

Selasa, 5 November 2024 - 10:07 WIB

Seorang Warga Meninggal Dunia Akibat Tertimpa Bangunan yang Roboh, Angin Kencang Melanda Bantul

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:19 WIB

Di Rapat Kabinet Para Menteri Diminta Tak Bikin Birokrasi Ribet, Prabowo: Beri Pelayanan Terbaik untuk Rakyat

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:53 WIB

Jadi Menteri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto Mundur dari Jabatannya Sebagai Wakapolri

Berita Terbaru