HALLOSOLO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap empat pihak dalam dugaan kasus korupsi di Semarang, Jawa Tengah.
Penyidikan di Semarang berkaitan dengan tiga kasus yang sedang ditangani oleh KPK.
Penyidikan itu berkaitan dengan 3 perkara, yaitu terkait dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ) 2023-2024.
Lalu pemerasan terhadap ASN atas insentif pajak daerah, dan terkait penerimaan gratifikasi 2023-2024.
Baca Juga:
Kasus BJB, Partai Golkar Serahkan Ridwan Kamil ke Proses Hukum, Bahlil: Biarlah Semua Itu Berproses
HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com
Dikutip Saatini.com, pencegahan dilakukan terhadap dua penyelenggara negara, dan dua pihak swasta.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika belum mau mengungkap nama pihak-pihak yang dicegah ke luar negeri tersebut.
“Larangan bepergian ini berlaku selama enam bulan ke depan.”
“Untuk nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” katanya, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (17/7/2024).
Baca Juga:
Kepala Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa Kritik Keras Kebiǰakan Tarif Donald Trump
Inilah Jawaban Presiden Prabowo Subianto atas 7 Pertanyaan Pamungkas dari Para Jurnalis Kawakan
Pastikan Harga Pangan, Presiden Prabowo Subianto Hampir Setiap Malam Telepon Menteri Pertanian
Namun, berdasarkan informasi yang didapat, keempat orang yang dicegah, yaitu:
1. Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias mbak Ita.
2. Suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri.
3. Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono.
Baca Juga:
APBN Dukung Pembangunan Wisata Air Kali Kesek Kendal dan Pembangunan Jalan Tol Batang – Semarang
Idul Fitri adalah lentera, izinkan membuka tabirnya dengan maaf, agar cahayanya menembus jiwa
4. Rahmat U. Djangkar, swasta.
KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang dan Rumah Pribadi Mbak Ning
KPK membenarkan menggeledah kantor Wali Kota Semarang pada Rabu (17/7/2024).
Tak hanya kantor wali kota, tim penyidik juga menggeledah rumah pribadi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan, penggeledahan tersebut.
“Ya pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang,” kata Alex, saat dikonfrimasi, Rabu (17/7/2024).
Namun, Alex belum menjelaskan dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK.
Alex juga belum mengungkap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi, KPK sedang mengusut dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemkot Semarang.
Bahkan, Ita pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan saat proses penyelidikan pada Kamis (22/2/2024) lalu.
Saat ini, KPK sudah menaikan kasus ini ke tahap penyidikan, dengan demikian sudah ada tersangka dalam kasus ini.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Infomaritim.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topikpost.com dan Hariansumedang.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.