Sidang Hak Angket Pati Diwarnai Kekerasan terhadap Jurnalis

Agenda rapat pansus DPRD Pati memanas usai Dewan Pengawas RSUD Soewondo keluar ruangan. Upaya doorstop berubah jadi insiden yang jatuhkan wartawan.

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 6 September 2025 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

10. Insiden di Pati memperlihatkan rapuhnya perlindungan pers di tingkat daerah. (Pixabay.com @sarahblocks)

10. Insiden di Pati memperlihatkan rapuhnya perlindungan pers di tingkat daerah. (Pixabay.com @sarahblocks)

GEDUNG Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati siang itu sesak oleh ketegangan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Panasnya rapat Panitia Khusus (Pansus) hak angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, beralih ke lorong sempit di depan pintu keluar.

Di sanalah dua jurnalis lokal mendapati pengalaman pahit, ketika liputan mereka terhenti oleh tarikan kasar tangan seorang pria.

Dia diduga adala0h pengawal Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo, Torang Manurung.

Torang baru saja meninggalkan ruang rapat setelah menyatakan sikap walkout.

Ia menolak memberi keterangan lebih jauh mengenai kebijakan Bupati Sudewo dalam pengelolaan rumah sakit daerah.

Belasan jurnalis yang menunggu di pintu utama mencoba mendapatkan pernyataan singkat.

Namun, alih-alih sepatah kata, yang terdengar hanyalah pekik protes seorang reporter yang tubuhnya terempas ke lantai.

Jurnalis Jatuh, Kebebasan Pers Terguncang

Kejadian itu, menurut kesaksian rekan-rekan wartawan, berlangsung cepat.

Dua reporter dari Lingkar TV dan Suara Merdeka mencoba melakukan doorstop interview.

Seorang pria yang diduga pengawal Torang justru merangsek ke arah mereka, menarik paksa, hingga salah satu terjatuh di lantai dingin gedung DPRD.

Bagi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah Muria Raya, insiden ini bukan sekadar peristiwa kecil.

Mereka menyebutnya sebagai bentuk nyata kekerasan terhadap jurnalis.

“IJTI Muria Raya mengecam keras tindakan yang dilakukan oknum pengawal Dewas RSUD Soewondo kepada rekan-rekan jurnalis di Pati,” ujar Ketua IJTI Muria Raya, Iwhan Miftakhudin, dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 September 2025.

Desakan untuk Aparat Penegak Hukum

IJTI Muria Raya menegaskan bahwa kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis adalah tindak pidana.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Hal itu jelas tertuang dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 ayat (1), yang menyatakan bahwa tindakan menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik bisa dipidana dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

Atas dasar itu, IJTI Muria Raya mendesak aparat kepolisian di Kabupaten Pati untuk segera menyelidiki kasus ini.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Mendesak Kapolres Pati agar menyelidiki dan memeriksa oknum pengawal yang sudah melakukan aksi kekerasan terhadap jurnalis di Pati,” kata Iwhan.

Iwhan juga menegaskan bahwa aparat kepolisian memiliki kewajiban melindungi jurnalis dalam menjalankan tugas

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Menurutnya, jika kekerasan terhadap jurnalis terus dibiarkan, kebebasan pers akan mengalami kemunduran serius.

“Kami meminta aparat ikut serta melindungi jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Menjaga Profesionalitas dan Keselamatan Diri

Selain mendorong penegakan hukum, IJTI Muria Raya juga menyerukan agar para jurnalis tetap menjaga profesionalitas.

Dalam situasi yang seringkali rawan konflik politik, wartawan diingatkan untuk berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik serta mengutamakan keselamatan pribadi.

“Kami meminta para jurnalis untuk menjalankan tugas secara profesional, berpegang pada kode etik dan perundangan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan diri,” ujar Iwhan.

IJTI juga mengimbau semua pihak agar menghormati peran pers sebagai pilar demokrasi.

“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi. Sudah semestinya semua pihak menghormati tugas mereka,” katanya.

Catatan Panjang Kekerasan Terhadap Jurnalis

Kasus di Pati menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia.

Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat sepanjang 2023 ada 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis, mulai dari intimidasi, penganiayaan, hingga perampasan alat kerja.

Mayoritas pelaku berasal dari aparat keamanan, pejabat publik, hingga kelompok masyarakat tertentu.

Kekerasan seperti yang terjadi di Gedung DPRD Pati memperlihatkan rapuhnya perlindungan terhadap kebebasan pers.

Meski undang-undang sudah jelas melindungi, implementasinya seringkali tumpul di lapangan.

Peristiwa ini pun menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak bisa tegak tanpa pers yang bebas dari intimidasi.****

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Warga Pati Turun ke Jalan: Pajak PBB-P2 Menjadi Pemicu Utama Konflik
Tragis di Jalur Naga: Pendaki Wanita Terpeleset, Tewas di Jurang Kudus
Baru Sehari Dipulihkan Jalur Rel Gubug – Karangjati Kembali Amblas, Banjir Kabupaten Grobogan
Rel Kebanjiran di Kabupaten Grobogan, 2 Perjalanan KA di Wilayah Daop 4 Semarang Dibatalkan
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Belum Ditahan KPK, Mangkir dari Panggilan Penyidik
Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa
Kasus Penembakan Siswa SMK 4, LBH Semarang Tuntut Aipda Robig dan Kapolrestabes Semarang Dipecat
Raih Kemenangan di 27 Pilkada Jawa Tengah, Ketua Partai Gerindra Jateng Sudaryono Dinilai Sukses
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 10:24 WIB

SuperX Mulai Menjalankan Aktivitas Produksi di Pusat Rantai Pasok Global Pertama

Senin, 2 Februari 2026 - 07:06 WIB

Envision Energy Bermitra dengan REE Group dalam Proyek PLTB di Dekat Pantai dengan Kapasitas Turbin Tunggal Terbesar di Asia Tenggara

Senin, 2 Februari 2026 - 03:00 WIB

Singapura Luncurkan Kerangka Kerja Tata Kelola Agentic AI Pertama di Dunia; Armor Mengumpulkan Pemimpin ASEAN untuk Membantu Perusahaan Menerapkan Persyaratan Baru

Senin, 2 Februari 2026 - 02:08 WIB

Pertama di AS, Texas Cardiac Arrhythmia Institute di St. David’s Medical Center mengimplan elektroda Defibrilator Kardioverter Implan (ICD) baru yang disetujui oleh FDA.

Senin, 2 Februari 2026 - 02:08 WIB

Organisasi Kanker Internasional Bekerja Sama Untuk Memenuhi Kebutuhan Pasien Kanker Wanita di Vietnam

Senin, 2 Februari 2026 - 02:00 WIB

BDx Indonesia Dukung Komunitas Terdampak Banjir di Sumatra

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:10 WIB

PGYTECH Luncurkan RetroVa di Kickstarter, Hadirkan Pengalaman “Mobile Photography” yang Terinspirasi Kamera

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:48 WIB

KANADA MENDUKUNG DEFENCE, SECURITY AND RESILIENCE BANK BARU

Berita Terbaru