Tanggapi Keputusan MK, Presiden Jokowi: Saya Tidak Mencampuri Urusan Penentuan Capres atau Cawapres

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 17 Oktober 2023 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo. (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr )

Presiden Joko Widodo. (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr )

HALLOIDN.COM – Presiden Jokowi menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

MK pada Senin ini mengabulkan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh perseorangan warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A yang berasal dari Surakarta, Jawa Tengah pada Senin ini.

Pemohon memohon syarat pencalonan capres dan cawapres diubah menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

MK berkesimpulan bahwa permohonan pemohon beralasan menurut hukum untuk sebagian.

Baca artikel lainnya di sini: Partai Gerindra Tanggapi Keputusan MK yang Buka Peluang Gibran Rakabuming Jadi Cawapres

Oleh sebab itu, MK menyatakan Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD NRI 1945.

“Sehingga Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum selengkapnya berbunyi ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk kepala daerah’,” ucap Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan/ketetapan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2023.

Presiden Jokowii mengatakan dirinya tidak mencampuri urusan penentuan calon presiden atau calon wakil presiden dalam Pemilu 2024

Pernyataan Jokowi muncul saat wacana putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka diusulkan menjadi cawapres pada Pemilu 2024.

“Saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres,” kata Jokowi.

Jokowi menyampaikan dalam pernyataannya yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden disaksikan di Jakarta, Senin malam.

Pernyataan Jokowi tersebut merespons wacana putranya Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka yang digadang-gadang menjadi bacawapres pada Pemilu 2024.

Jokowi menekankan urusan capres dan cawapres merupakan ranah partai politik atau gabungan partai politik.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Maka itu, ia mempersilakan publik untuk menanyakan langsung ke partai politik soal kemungkinan Gibran menjadi calon wakil presiden (cawapres).

“Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Jadi silakan tanyakan saja ke partai politik itu wilayah parpol,” kata Presiden Jokowi.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Termasuk Dapat Kendalikan Narasi Publik, Inilah 5 Manfaat Publikasi Press Release bagi Anggota DPRD
Kasus BJB, Partai Golkar Serahkan Ridwan Kamil ke Proses Hukum, Bahlil: Biarlah Semua Itu Berproses
Usai Resmi Dipecat PDI Perjuangan, Budi Arie Setiadi Sebut Banyak Partai yang Mau Tampung Jokowi
Sudaryono Kerahkan Pasukan Jangkrik dan Samurai, di Balik Kemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin
Luthfi-Taj Yasin Menang Besar, Sudaryono Apresiasi Kerja Keras Pasukan Samurai dan Jangkrik di Pilgub Jateng
Pasangan Ahmad Luthfi – Taj Yasin Berhasil Unggul dalam Hitung Cepat Pilkada Jateng 2024 Versi SMRC
Datangi Rumah Kertanegara, Sekitar 50 Calon Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Pemerintahan Prabowo
Prabowo Sampaikan Pesan Penting kepada Ketua DPD Partai Gerindra Jateng Sudaryono, Pilkada Jateng 2024
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 10:55 WIB

Kasus BJB, Partai Golkar Serahkan Ridwan Kamil ke Proses Hukum, Bahlil: Biarlah Semua Itu Berproses

Senin, 9 Desember 2024 - 15:12 WIB

Usai Resmi Dipecat PDI Perjuangan, Budi Arie Setiadi Sebut Banyak Partai yang Mau Tampung Jokowi

Kamis, 28 November 2024 - 20:45 WIB

Sudaryono Kerahkan Pasukan Jangkrik dan Samurai, di Balik Kemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin

Kamis, 28 November 2024 - 09:48 WIB

Luthfi-Taj Yasin Menang Besar, Sudaryono Apresiasi Kerja Keras Pasukan Samurai dan Jangkrik di Pilgub Jateng

Kamis, 28 November 2024 - 08:53 WIB

Pasangan Ahmad Luthfi – Taj Yasin Berhasil Unggul dalam Hitung Cepat Pilkada Jateng 2024 Versi SMRC

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Datangi Rumah Kertanegara, Sekitar 50 Calon Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Pemerintahan Prabowo

Rabu, 11 September 2024 - 12:03 WIB

Prabowo Sampaikan Pesan Penting kepada Ketua DPD Partai Gerindra Jateng Sudaryono, Pilkada Jateng 2024

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:03 WIB

Andika Perkasa Nyatakan Optimis Bertarung dengan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen di Pilkada Jawa Tengah 2024

Berita Terbaru