KPK Beri Tanggapan Resmì Usai Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 9 Januari 2024 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT). (Instagram.com/@kristianto.purnomo)

Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT). (Instagram.com/@kristianto.purnomo)

HALLOSOLO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangapi vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Vonis dijatuhkan kepada terhadap mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Demikian, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Senin 8 Januari 2024.

“KPK mengapresiasi atas putusan Majelis Hakim yang telah mempertimbangkan dan memutus sesuai tuntutan amar pidana badan yang dibacakan Tim Jaksa,” ungkap Ali Fikri.

Ali menerangkan, sebagai salah satu perkara yang bermula dari pemeriksaan LHKPN yang tidak sesuai dengan profil Penyelenggara Negara.

Baca artikel lainnya di sini : Jadwal Persidangan Rafael Alun Trisambodo Hari Ini Ditanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi

Maka ini menjadi terobosan KPK dalam strategi penanganan perkara korupsi.

“Selain itu, dukungan masyarakat yang turut mengawal setiap prosesnya juga menjadi kunci penyelesaian perkara ini,” terangnya.

Ia juga menambahkan, terkait adanya beberapa point pertimbangan yang tidak mengakomodir tuntutan Tim Jaksa.

Lihat juga konten video, di sini: Capres Prabowo Subianto Sebut Ada yang Tak Objektif Memandang Pertahanan karena Ambisi

Maka dalam waktu tujuh hari kedepan dalam masa waktu pikir-pikir untuk menyatakan sikap mengambil langkah hukum lanjutannya.

“Pada momentum pelaporan LHKPN ini, KPK sekaligus mengimbau pada para Penyelenggara Negara”

“Dan Wajib Lapor untuk melaporkan LHKPN periodiknya secara jujur dan tepat waktu, hingga batas akhir 31 Maret 2024,” ujarnya.

Ia mengatakan, peran masyarakat menjadi penting dalam pengawasan LHKPN sebagai instrumen awal transparansi kepemilikan harta seorang penyelenggara negara.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Untuk mencegah terjadinya potensi tindak pidana korupsi.***

Berita Terkait

Von der Leyen Umumkan Visa Schengen Multi-Entry untuk WNI di Brussels
Penangkapan Iwan Setiawan Lukminto dan Dugaan Korupsi Kredit BUMN ke Sritex Mencuat ke Publik
Diplomasi Kesehatan Indonesia –Thailand, Prabowo dan Shinawatra Bahas Pandemi dan Ketahanan Regional
Donald Trump Guncang Pasar Minyak dan Peta Diplomasi Timur Tengah, Cabut Sanksi Atas Suriah
Sesuai Permintaan Penyidik, Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri
Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya, Presiden Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK Nasional
Presiden Prabowo Rasakan Terik Panas bersama Ratusan Ribu Buruh di Monas, Rayakan Hari Buruh
Dokter Vatikan Ungkap Masalah Kesehatan Sebagai Penyebab Paus Fransiskus Meninggal Dunia
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Pengalaman Bertema Disney and Pixar’s Toy Story Hadir di SKAI

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:36 WIB

SWI Group mempercepat transformasi menuju Infrastruktur Digital

Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:00 WIB

Wellness Experience Menjadi Bagian dari Pengalaman Menginap di Lebih dari 70 Properti Archipelago Hotels

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:18 WIB

WEPSEA 2026 Dorong Perkembangan Pasar Kemasan Pangan Berkelanjutan di Indonesia lewat Forum tentang Pulp Molding, Mempertemukan Berbagai Merek dengan Ekosistem Kemasan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:11 WIB

Laporan Omdia Semester I-2026: Hisense Pimpin Pasar Global TV 100 Inci ke Atas

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Sogang University Buka Jalur Bebas Biaya Kuliah bagi Mahasiswa Pascasarjana Internasional Bidang STEM di Seoul

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:00 WIB

LX Pantos Indonesia Tingkatkan Komitmen CSR dengan Merenovasi Sekolah di Bekasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:30 WIB

NILAI PENDAPATAN WISATA KESEHATAN ASAL INDONESIA DI MALAYSIA CETAK REKOR RM2,2 MILIAR, MHX KEMBALI HADIR DI YOGYAKARTA

Berita Terbaru