HALLOSOLO.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengumpulkan Kementerian dan Badan di Bawah Kemenkonya.
Adapun Kementerian Koordinator Bidang Pangan membawahi beberapa kementerian/badan.
Mulai dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan, Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Juga Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, dan Badan Gizi Nasional.
Baca Juga:
Indonesia Berpotensi Selamatkan Jutaan Nyawa, Biofarma dan Gates Foundation Kembangkan Vaksin TBC
Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya, Presiden Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK Nasional
Dikutip Pangannews.com, pihaknya melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang berada di bawah koordinasi Kemenko Bidang Pangan.
Untuk menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto soal swasembada pangan.
Sehingga dapat menghadirkan solusi merealisasikan target itu lewat strategi pemetaan yang tepat.
“Memang kita harus satu kesatuan, satu tim, sehingga nanti goalnya itu adalah swasembada pangan 2028,” kata Zulkifli Hasan.
Baca Juga:
Mengetahui Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun, Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang
Termasuk Dapat Kendalikan Narasi Publik, Inilah 5 Manfaat Publikasi Press Release bagi Anggota DPRD
Zulhas mengungkapkan, program swasembada pangan ditargetkan tercapai pada 2028 diperlukan adanya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
“Satu tim harus kerja sama yang baik untuk mencapai swasembada pangan pada tahun 2028,” ujar Zulkifli dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Selasa (29/10/2024).***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Jakartaoke.com
Baca Juga:
Dokter Vatikan Ungkap Masalah Kesehatan Sebagai Penyebab Paus Fransiskus Meninggal Dunia
Pria Bernama Revelino Tuwaswey Ini Mengaku Ayah Biologis dari Anak Lisa Mariama, Bukan Ridwan Kamil
Kasus BJB, Partai Golkar Serahkan Ridwan Kamil ke Proses Hukum, Bahlil: Biarlah Semua Itu Berproses
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.