HALLOSOLO.COM – Polrestabes Semarang berhasil mengamankan 5 terduga tersangka dalam kasus pengiriman 226 ekor anjing ke Solo, Jawa Tengah.
Kapolrestabes Semarang Kombes. Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum., menjelaskan kelima orang tersebut dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Polisi saat ini sedang mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman 226 ekor anjing tersebut.
Polisi mendapatkan informasi tersebut dari omunitas Animal Hope Shelter Indonesia.
Baca Juga:
Indonesia Berpotensi Selamatkan Jutaan Nyawa, Biofarma dan Gates Foundation Kembangkan Vaksin TBC
Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya, Presiden Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK Nasional
Langsung bergerak dan mengadang sebuah truk yang akan masuk ke Gerbang Tol Kalikangkung Semarang pada Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca artikel lainnya di sini : Jadi CdM Olimpiade 2024 Paris, Anindya Bakrie Bertekad Tingkatkan Prestasi Raihan Medali Indonesia
“Kami dapat informasi dari rekan-rekan, langsung bergerak dan berhasil mendapatkan truk yang mengangkut ratusan ekor anjing.”
“Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka dari Subang akan dibawa ke Solo.”
Baca Juga:
Mengetahui Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun, Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang
Termasuk Dapat Kendalikan Narasi Publik, Inilah 5 Manfaat Publikasi Press Release bagi Anggota DPRD
“ni masih kita dalami,” tegas Kapolrestabes Semarang.
Lihat juga konten video, di sini: Capres Prabowo Subianto Sebut Ada yang Tak Objektif Memandang Pertahanan karena Ambisi
Disisi lain, Ketua Animals Hope Shelter Indonesia Christian Josua Pale menyebut pihaknya sudah mengendus sebuah truk.
Truk itu mengangkut anjing ke Solo pada 23 Desember 2023 di Tol Cikopo Palimanan, namun truk tersebut langsung tak terdeteksi keberadaannya.
Baca Juga:
Dokter Vatikan Ungkap Masalah Kesehatan Sebagai Penyebab Paus Fransiskus Meninggal Dunia
Pria Bernama Revelino Tuwaswey Ini Mengaku Ayah Biologis dari Anak Lisa Mariama, Bukan Ridwan Kamil
Kasus BJB, Partai Golkar Serahkan Ridwan Kamil ke Proses Hukum, Bahlil: Biarlah Semua Itu Berproses
Ketua Animals Hope Shelter Indonesia Christian Josua Pale juga mengungkapkan apresiasi kepada pihak Kepolisian Polrestabes Semarang yang langsung menindaklanjuti hal tersebut.
“Terima kasih sekali kepada Polrestabes Semarang, diberi info langsung gerak cepat. Rasanya pengen nangis ini.”
“Lihat kondisi anjing-anjing itu diikat tali mulut leher kaki terus digantung,” ungkap Christian dilansir Tribrata News.***