Ini yang Dilakukan Polisi Sebelum Periksa Butet Kartaredjasa, Kasus Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 6 Februari 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seniman Butet Kartaredjasa. (Facebook.com/@Butet Kartaredjasa)

Seniman Butet Kartaredjasa. (Facebook.com/@Butet Kartaredjasa)

HALLOSOLO.COMPenyelidik Ditreskrimum Polda DIY masih harus berkoordinasi dengan ahli pidana.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sebelum memeriksa seniman Butet Kartaredjasa yang dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Minggu (4/1/2024).

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes. Pol. FX. Endriadi, S.I.K mengabarkan bahwa telah meminta sejumlah orang.

Untuk bersedia mengklarifikasi dugaan penghinaan ringan yang dilakukan seniman Butet Kartaredjasa.

Butet Kartaredjasa dilaporkan ke kepolisian lantaran membacakan pantun orasi yang diduga berisikan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Terkait hal tersebut relawan Pro Jokowi (Projo) tidak terima kemudian melaporkan Butet Kartaredjasa ke Polda DIY, yakni terkait analogi Jokowi seperti halnya binatang.

Baca artikel lainnya di sini :Calon Presiden Prabowo Subianto Hujan-hujanan, Joget Bareng 80 Ribu Masyarakat Manado, Sulut

Dalam laporan yang dilayangkan oleh sejumlah relawan Jokowi, terlapor dikenakan Pasal 315 KUH Pidana tentang Penghinaan Ringan.

Dijelaskan jika seseorang yang melakukan tindak pidana ringan akan dikenakan hukuman penjara paling lama 4 bulan 2 minggu atau denda sebesar Rp4.500.***

Lihat juga konten video, di sini: Pulang Kampung ke Langowan, Prabowo Mohon Doa Restu di Hadapan Puluhan Ribu Warga Sulut

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita pers daerah Yogyaraya.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Haiupdate.com dan  Infobumn.com

Berita Terkait

KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada
Termasuk Judi Online, Presiden Prabowo Subianto Tegaskan 4 Isu Penting dalam Sidang Kabinet Paripurna.
Seorang Warga Meninggal Dunia Akibat Tertimpa Bangunan yang Roboh, Angin Kencang Melanda Bantul
Di Rapat Kabinet Para Menteri Diminta Tak Bikin Birokrasi Ribet, Prabowo: Beri Pelayanan Terbaik untuk Rakyat
Jadi Menteri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto Mundur dari Jabatannya Sebagai Wakapolri
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga
Prabowo Subianto Ingatkan ke Semua Menteri dari Partai Koalisi, Dilarang Cari Uang dari APBN dan APBD
Jokowi Dorong Masyarakat untuk Minta Prabowo Lanjutkan Program Bantuan Beras 10 Kilogram Per Keluarga
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 20:45 WIB

Sudaryono Kerahkan Pasukan Jangkrik dan Samurai, di Balik Kemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin

Kamis, 28 November 2024 - 09:48 WIB

Luthfi-Taj Yasin Menang Besar, Sudaryono Apresiasi Kerja Keras Pasukan Samurai dan Jangkrik di Pilgub Jateng

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Datangi Rumah Kertanegara, Sekitar 50 Calon Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Pemerintahan Prabowo

Rabu, 11 September 2024 - 12:03 WIB

Prabowo Sampaikan Pesan Penting kepada Ketua DPD Partai Gerindra Jateng Sudaryono, Pilkada Jateng 2024

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:03 WIB

Andika Perkasa Nyatakan Optimis Bertarung dengan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen di Pilkada Jawa Tengah 2024

Rabu, 24 Juli 2024 - 07:24 WIB

Pilkada Jateng 2024, PDIP Sebut Elektabilitas Andika Perkasa Tinggi Meski Beum ke Lapangan

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:02 WIB

Surya Paloh Dukung Penuh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Apabila Maju di Pilkada Jawa Tengah 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:03 WIB

Gerindra Usung Ahmad Luthfi Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024, Ini Alasannya Tak Usung Sudaryono

Berita Terbaru