Kejagung Sita Vila Milik Terpidana Kasus Jiwasraya Benny Tjokrosaputro di Queenstown, New Zealand

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 27 Januari 2024 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terpidana Benny Tjokrosaputro. (Dok. Kejari-jaktim.go.id)

Terpidana Benny Tjokrosaputro. (Dok. Kejari-jaktim.go.id)

HALLOSOLO.COM – Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung melaksanakan perampasan aset milik terpidana kasus korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro alias Bentjok.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berupa vila senilai Rp32,8 miliar yang terletak di Kerry Drive 1/3 Kota Queenstown, New Zealand.

Aset vial tersebut dibeli tahun 2017 oleh Caroline Willieanna yang merupakan rekan terpidana Bentjok.

Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 26 Januari 2023.

“Caroline Wilieanna merupakan pihak yang dijadikan kedok untuk menyembunyikan aktivitas ilegalnya, termasuk pencucian uang, pembelian properti dan mata uang asing,” kata Ketut.

Baca artikel lainnya di sini :Petani Sawit Lapor ke Airlangga Soal Status Lahan, Sudah Lebih 30 Tahun Dikelola Tapi Masuk Kawasan Hutan

Adapun properti rumah mewah senilai 3,4 juta Dolar Selandia Baru (NZD) merupakan harga saat pembelian tahun 2017 yang kini diperkirakan mengalami kenaikan harga signifikan.

Di sisi lain, polemik properti rumah mewah tersebut menjadi perhatian dan masuk dalam pemberitaan koran serta media elektronik New Zealand.

“Aset rumah dimaksud juga sedang menunggu proses repatriasi aset melalui lelang penjualan unit di New Zealand,” kata Ketut.

Lihat juga konten video, di sini: Banjir Landa Kabupaten Halmahera Selatan, Satu Orang Meninggal dan Sebanyak 471 Jiwa Terdampak

Perampasan aset ini, kata Ketut, merupakan tindak lanjut yang dilakukan Pusat Pemulihan Aset dari hasil penyidikan Tim Jampidsus pada perkara Jiwasraya.

Tim menemukan fakta-fakta terdapat aset hasil tindak pidana yang berada di luar negeri, salah satunya New Zealand.

Dalam prosesnya, kata Ketut, Pengadilan Tinggi Invercargill New Zealand sudah mengabulkan perintah perampasan atau Forfeiture order atas permohonan non-conviction based forfeiture asset.

Yang diajukan oleh Asset Recovery Unit New Zealand Police malalui Crown Solicitor (layaknya pengacara negara) berdasarkan permintaan dari Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Ketut menyebut, kegiatan perampasan aset ini merupakan hasil kerja sama informal Jejaring Pemulihan Aset Negara Kawasan Asia Pasifik atau Asset Recovery Interagency Network-Asia Pacific (ARIN-AP) yang memiliki anggota 14 negara, termasuk Indonesia dan New Zealand.

“Oleh karena itu, permintaan Indonesia mengenai upaya perampasan aset terpidana Bentjok ini direspon dan ditindaklanjuti oleh otoritas New Zealand,” katanya.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Selain itu, lanjut Ketut, informasi mengenai keberadaan aset tersebut juga merupakan kolaborasi Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam melakukan penelusuran aliran dana pembelian properti rumah mewah milih terpidana Bentjok.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Kepala Pemulihan Aset Syaifuddin Tagamal mengapresiasi kinerja dan dukungan dari Pemerintah Selandia Baru yang membuat Tim Kejaksaan Agung dapat merampas secara hukum yang berlaku di New Zealand.

Kegiatan perampasan aset terpidana Bentjok ini dilaksanakan oleh:

1. Direktur Upaya Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHLBEE) Jehezkiel Devy Sudarso

2. Kepala Pusat Pemulihan Aset Syaifudin Tagamal, Kepala Bidang Pemulihan Aset Transnasional

3. Kasi Wilayah I Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat UHLBEE.

4. Kasubbid Pemulihan Aset Indonesia di Luar Negeri.

5. Jaksa Fungsional pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri.

Dua hari sebelumnya, Rabu (24/1/2024), Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berhasil melelang barang sitaan eksekusi berupa enam tas bermerek ternama milik istri terpidana Bentjok.

Dari enam objek lelang tersebut dengan total nilai limit Rp363 juta telah laku terjual dengan total nilai laku terjual Rp606.250.000, dengan kenaikan dari nilai limit sebesar Rp243.250.000.

Artikel ini juga sudah dìterbitkan di portal berita Businesstoday.id.*

Berita Terkait

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada
Termasuk Judi Online, Presiden Prabowo Subianto Tegaskan 4 Isu Penting dalam Sidang Kabinet Paripurna.
Seorang Warga Meninggal Dunia Akibat Tertimpa Bangunan yang Roboh, Angin Kencang Melanda Bantul
Di Rapat Kabinet Para Menteri Diminta Tak Bikin Birokrasi Ribet, Prabowo: Beri Pelayanan Terbaik untuk Rakyat
Jadi Menteri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto Mundur dari Jabatannya Sebagai Wakapolri
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga
Prabowo Subianto Ingatkan ke Semua Menteri dari Partai Koalisi, Dilarang Cari Uang dari APBN dan APBD
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 11:20 WIB

Pemerintah Berikan Sejumlah Insentif agar Sri Rejeki Isman Tbk Survive, MA Tolak Kasasi Status Pailit

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:13 WIB

Satgas Pangan Polri Sebut Stok Susu Segar KUD/ Peternak Rusak Puluhan Ton/Hari Jika Ada Penolakan dari IPS

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:44 WIB

Gotong Royong Dukung Sektor Pertanian, Wamentan Sudaryono: Kementan Siap Bersinergi dengan Berbagai Pihak

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:04 WIB

Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online Mulai Dipasarkan Pusatsiaranpers.com

Senin, 9 Desember 2024 - 19:11 WIB

Optimisme di Pasar Meningkat: CSA Index Desember 2024 Menunjukkan Tren Positif untuk IHSG

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:04 WIB

Hanya dengan Rp5 Juta, Anda Bisa Memiliki Media Online Sendiri dengan Tampilan Keren Seperti Media Ini

Jumat, 29 November 2024 - 07:17 WIB

Harga MinyaKita Masih Tinggi, Menteri Perdagangan Budi Santoso Sebut 2 Hari Lagi akan Turun

Selasa, 26 November 2024 - 13:46 WIB

Masih Cari Jurnalis yang Bisa Hadir untuk Liputan dan Menjamin Kepastian Berita Tayang di Media Online?

Berita Terbaru