HALLOSOLO.COM – Ketua DPW PKB Jawa Tengah, Muhammad Yusuf Chudlori atau yang akrab disapa Gus Yusuf, melakukan kunjungan silaturahmi.
Yaitu ke rumah dinas Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, pada Minggu petang 30 Juni 2024.
Kunjungan ini selain sebagai balasan atas kunjungan sebelumnya oleh Bupati Dico ke Tegalrejo, Magelang.
Bertujuan untuk menjalin komunikasi politik menjelang Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng) dan Pilkada Kendal.
Baca Juga:
Pertemuan yang berlangsung tertutup ini dihadiri oleh pengurus DPW PKB Jawa Tengah dan Ketua DPC PKB Kendal.
Dalam suasana santai, Gus Yusuf terlihat akrab bercengkrama dengan Bupati Kendal.
Usai pertemuan, Gus Yusuf menjelaskan bahwa kedatangannya adalah kunjungan balasan.
“Ini kunjungan balasan saja, kemarin Mas Bupati Dico sudah berkunjung ke Tegalrejo,” kata Gus Yusuf.
Baca Juga:
Wamentan Sudaryono Sebut Kabupaten Klaten Bakal Jadi Contoh Daerah 3 Kali Panen Dalam Setahun
Ia juga menambahkan bahwa banyak hal yang dibicarakan dalam pertemuan kali ini, terutama terkait agenda besar Pilgub Jateng dan Pilkada Kendal.
“Sebentar lagi ada gawe besar Pilgub dan Pilkada, kita hanya sharing pengalaman dan diskusi,” imbuhnya.
Gus Yusuf menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penjajakan terkait kemungkinan koalisi dalam Pilgub Jateng.
Ketika ditanya apakah koalisi ini hanya untuk Pilgub Jateng atau juga mencakup Pilkada Kendal, Gus Yusuf menjawab bahwa kedua hal tersebut dibahas dalam pertemuan ini.
Baca Juga:
Soal Jumlah Penumpang Jet Pribadi yang Digunakan ke AS, Pihak Kaesang Pangarep Bantah Keterangan KPK
Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut lebih merupakan silaturahmi kekeluargaan.
“Topiknya tidak jauh-jauh dari Pilkada karena sudah semakin dekat sehingga saat ini dalam upaya penjajakan,” jelas Dico.
Ketika disinggung mengenai apakah dirinya akan maju dalam Pilgub Jateng atau Pilkada Kendal, bahkan Pilkada Kota Semarang,
Dico menegaskan bahwa saat ini ia masih memegang surat tugas dari DPP Partai Golkar untuk Pilgub Jateng dan Pilkada Kendal.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
“Jadi sebelum ada pencabutan surat tugas dari DPP Partai Golkar, dua-duanya masih dijalankan. Kalau peluangnya tunggu wangsit saja,” ujarnya dengan nada bercanda.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Kongsinews.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Ekspres.news dan Femme.id
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.