HALLOSOLO.COM – Proposal yang diajukan Apple sebesar 100 juta dolar AS belum memenuhi empat aspek berkeadilan.
Hal itu merupakan hasil asesmen teknokratis yang sudah dilakukan oleh Kementerian Perindustrian.l (Kemenperin).
Dikutip Bisnisnews.com, Kemenperin merinci ada empat aspek asesmen tersebut yakni:
1. Perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia.
2. Perbandingan investasi jenama handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) lain yang ada di Tanah Air.
Baca Juga:
Indonesia Berpotensi Selamatkan Jutaan Nyawa, Biofarma dan Gates Foundation Kembangkan Vaksin TBC
Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya, Presiden Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK Nasional
3. Penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara.
4. Penciptaan lapangan kerja dari realisasi investasi yang dihasilkan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/11/2024)
“Berdasarkan asesmen teknokratis tadi, angka tersebut belum meet, belum memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan,” ujar Menperin Agus.
Dikatakan dia, pihaknya sudah melakukan perhitungan angka yang dinilai berkeadilan bagi Apple dan Indonesia.
Baca Juga:
Mengetahui Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun, Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang
Termasuk Dapat Kendalikan Narasi Publik, Inilah 5 Manfaat Publikasi Press Release bagi Anggota DPRD
Mengingat keuntungan yang didapat dari penjualan produk perusahaan asal Amerika Serikat tersebut di pasar domestik cukup besar.
Selain menilai proposal yang diajukan itu belum memenuhi aspek berkeadilan.
Menperin Agus turut mengharuskan agar Apple melunasi sisa komitmen investasi pada tahun 2023 yang sebesar 10 juta dolar AS.
Sisa pelunasan komitmen ini, tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru.
Baca Juga:
Dokter Vatikan Ungkap Masalah Kesehatan Sebagai Penyebab Paus Fransiskus Meninggal Dunia
Pria Bernama Revelino Tuwaswey Ini Mengaku Ayah Biologis dari Anak Lisa Mariama, Bukan Ridwan Kamil
Kasus BJB, Partai Golkar Serahkan Ridwan Kamil ke Proses Hukum, Bahlil: Biarlah Semua Itu Berproses
Di mana pembahasan proposal baru berlaku untuk kewajiban Apple tahun 2024-2026 untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Adapun Apple memiliki kewajiban untuk melakukan pembahasan proposal setiap tiga tahun yang merupakan konsekuensi dari keputusan investasi yang dipilih dengan skema inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap nilai investasi yang akan dikucurkan perusahaan teknologi kenamaan Apple ke Indonesia nilainya lebih dari 100 juta dolar AS.
“Kalau kami pemerintah, tentu ingin lebih besar,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Dengan nilai investasi yang lebih besar itu, maka akan mampu menghadirkan industri manufaktur dalam negeri.
Sehingga mampu masuk dalam rantai pasok global perusahaan itu.
Selain itu, kehadiran industri ini juga bakal berdampak dari sisi penyerapan tenaga kerja sehingga berdampak nyata bagi masyarakat Indonesia.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Infobumn.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Yogyaraya.com dan Hallopapua.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.