HALLOSOLO.COM – Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, sidang penundaan etik Firli Bahuri akan digelar pada, Rabu (20/12/2023). Sidang etik Firli seharusnya digelar, Kamis (14/12/2023).
“Tadi majelis sudah menyidangkan, kemudian musyawarah dari majelis itu memutuskan sidang etik hari ini kami tunda.”
“Penundaan sampai dengan hari Rabu tanggal 20 Desember 2023, pukul 09.00 WIB akan disidangkan lagi,” kata Albertina Ho digedung ACLC KPK, Kamis (14/12/2023).
Jika pada tanggal tersebut Firli tidak hadir, Albertina menegaskan, tetap akan melanjutkan sidang etik tanpa kehadiran Firli. Hal tersebut sesuai kesepakatan majelis.
Baca Juga:
“Dan, apabila pak Firli Bahuri tidak hadir dalam persidangan tanggal 20 Desember 2023 itu, maka sidang tetap akan dilanjutkan,” katanya.
Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Makan Siang bareng SBY dan Alumni Akabri 1970-1973 di Ruang Makan Baru Akmil
Albertina menjelaskan, sidang etik ini ditargetkan akan rampung sebelum tahun baru.
Sebelumnya, Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri meminta Dewas KPK menunda sidang etik terhadapnya yang sedianya digelar perdana hari ini, Kamis (14/12/2023).
Baca Juga:
KPK Isyaratkan Pekan Ini Lakukan Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami
Gunakan Bahan dari Kebun Warga, Makan Bergizi Gratis Sentuh Distrik Homeyo Papua Tengah
Baru Sehari Dipulihkan Jalur Rel Gubug – Karangjati Kembali Amblas, Banjir Kabupaten Grobogan
Firli beralasan sedang menjalani sidang praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Lihat juga konten video, di sini: Sebanyak 48 Ribu Hektar Lahan di 136 Kbupaten/Kota di 20 Provinsi Alami Gagal Panen atau Puso
“Alasannya beliau masih mengikuti praperadilan kasus pidananya itu kan sedang berlangsung di PN.”
“Nah beliau minta supaya sidang etik itu dilakukan setelah tanggal 18,” kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Baca Juga:
Rel Kebanjiran di Kabupaten Grobogan, 2 Perjalanan KA di Wilayah Daop 4 Semarang Dibatalkan
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Belum Ditahan KPK, Mangkir dari Panggilan Penyidik
Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa
Syamsuddin mengatakan, Dewas belum memutuskan mengabulkan permintaan Firli tersebut.
Dikatakan, Dewas tetap menggelar sidang pada hari ini untuk menentukan sikap atas permintaan Firli.***