HALLOIDN.COM – Indonesia Police Watch (IPW), memgomentari pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri disebutnya sudah memiliki alat bukti yang kuat.
Oleh karenanya, tidak ada permasalahan dilakukannya pemeriksaan terhadap Firli Bahuri di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
“Kasus ini saya melihat Polda Metro sudah memiliki bukti yang cukup,” ujar Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Baca Juga:
Usai Resmi Dipecat PDI Perjuangan, Budi Arie Setiadi Sebut Banyak Partai yang Mau Tampung Jokowi
“Polda Metro juga yakin bahwa proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan secara prosedural,” imbuhnya.
Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media
“Yakin Kapolda ya dugaan saya, yakin bahwa memiliki alat bukti yang cukup”.
“Sehingga ketika beliau (Firli) meminta penundaan, meminta pemeriksaan di Bareskrim, ya enggak ada masalah buat Polda,” lanjutnya.
Baca Juga:
Kasus Penembakan Siswa SMK 4, LBH Semarang Tuntut Aipda Robig dan Kapolrestabes Semarang Dipecat
Raih Kemenangan di 27 Pilkada Jawa Tengah, Ketua Partai Gerindra Jateng Sudaryono Dinilai Sukses
Sugeng Teguh Santoso menilai dengan hal tersebut Polda Metro Jaya ingin menunjukkan penanganan kasus yang transparan.
Dan apabila ada penolakan untuk Pemeriksaan di Bareskrim bisa menimbulkan pertanyaan.
“Sebelum setuju diperiksa di Bareskrim, kan Polda juga sudah mengirimkan surat supervisi ke KPK.”
“Itu ke KPK lho, bukan ke Mabes Polri, ke KPK langsung yang menjadi rumah Firli yang menjadi kantor Firli,” ucapnya.
Baca Juga:
Harga MinyaKita Masih Tinggi, Menteri Perdagangan Budi Santoso Sebut 2 Hari Lagi akan Turun
Pasangan Ahmad Luthfi – Taj Yasin Berhasil Unggul dalam Hitung Cepat Pilkada Jateng 2024 Versi SMRC
“Firli ingin pemeriksaan yang objektif. Itu juga objektivitas dipenuhi oleh Polda Metro, enggak ada yang ditutupi,” tandas Sugeng Teguh Santoso.***