HALLOIDN.COM – Indonesia Police Watch (IPW), memgomentari pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri disebutnya sudah memiliki alat bukti yang kuat.
Oleh karenanya, tidak ada permasalahan dilakukannya pemeriksaan terhadap Firli Bahuri di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
“Kasus ini saya melihat Polda Metro sudah memiliki bukti yang cukup,” ujar Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Baca Juga:
Kasus BJB, Partai Golkar Serahkan Ridwan Kamil ke Proses Hukum, Bahlil: Biarlah Semua Itu Berproses
HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com
“Polda Metro juga yakin bahwa proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan secara prosedural,” imbuhnya.
Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media
“Yakin Kapolda ya dugaan saya, yakin bahwa memiliki alat bukti yang cukup”.
“Sehingga ketika beliau (Firli) meminta penundaan, meminta pemeriksaan di Bareskrim, ya enggak ada masalah buat Polda,” lanjutnya.
Baca Juga:
Kepala Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa Kritik Keras Kebiǰakan Tarif Donald Trump
Inilah Jawaban Presiden Prabowo Subianto atas 7 Pertanyaan Pamungkas dari Para Jurnalis Kawakan
Pastikan Harga Pangan, Presiden Prabowo Subianto Hampir Setiap Malam Telepon Menteri Pertanian
Sugeng Teguh Santoso menilai dengan hal tersebut Polda Metro Jaya ingin menunjukkan penanganan kasus yang transparan.
Dan apabila ada penolakan untuk Pemeriksaan di Bareskrim bisa menimbulkan pertanyaan.
“Sebelum setuju diperiksa di Bareskrim, kan Polda juga sudah mengirimkan surat supervisi ke KPK.”
“Itu ke KPK lho, bukan ke Mabes Polri, ke KPK langsung yang menjadi rumah Firli yang menjadi kantor Firli,” ucapnya.
Baca Juga:
APBN Dukung Pembangunan Wisata Air Kali Kesek Kendal dan Pembangunan Jalan Tol Batang – Semarang
Idul Fitri adalah lentera, izinkan membuka tabirnya dengan maaf, agar cahayanya menembus jiwa
“Firli ingin pemeriksaan yang objektif. Itu juga objektivitas dipenuhi oleh Polda Metro, enggak ada yang ditutupi,” tandas Sugeng Teguh Santoso.***